Pembajakan Buku di Masa Pandemi

    


    Pembajakan buku merupakan satu dari sekian banyak musuh bagi mereka-mereka yang bergerak dalam industri perbukuan dan penerbitan. Di Indonesia, masalah pembajakan buku nampaknya belum mampu menyita perhatian pemerintah untuk ikut turun tangan memerangi kejahatan turun-temurun ini. Padahal, kasus pembajakan buku sudah banyak memakan korban. Bukan hanya penulis, melainkan semua yang terlibat dalam proses pembuatan buku, mulai dari editor, ilustrator, hingga mbak-mbak penjaga toko buku.

    Seperti virus yang kini menyebar secara masif di Indonesia, pembajakan buku juga menunjukkan kondisi yang demikian. Sesuai anjuran pemerintah untuk #dirumahaja selama masa pandemi ini, pelaku pembajakan buku seolah mendapatkan pasar yang diidamkan. Pembajakan buku tumbuh bagai jamur di musim hujan.

    Buku murah untuk menemani Anda selama #dirumahaja. Begitulah kiranya pelaku pembajakan buku memasarkan hasil bajakannya. Tidak dapat dipungkiri jika masa pandemi ini juga memengaruhi keadaan keuangan kita. Tawaran buku murah menjadi sangat menggiurkan bagi orang-orang yang awam terhadap industri perbukuan dan penerbitan.

    Di akhir Maret lalu, para pelaku perbukuan dibuat geram oleh broadcast-broadcast yang berisikan tautan unduh buku gratis. Bukan hanya tautan, pesan-pesan broadcast tersebut juga membagikan buku-buku dalam bentuk PDF. Yang lebih parah, pelaku yang membagikan tautan unduh buku gratis dan buku-buku PDF ilegal tersebut mengaku mendapatkan amanah dari penulisnya untuk membuat masyarakat tetap produktif membaca buku meski sedang #dirumahaja.

    Kekecewaan jelas dirasakan oleh mereka yang penghasilannya diperoleh dari buku-buku yang dibajak tersebut. Di tengah pandemi jangan saling nikung, mari #salingdukung, kata Dewi Lestari melalui postingan instagramnya. Penulis-penulis lain bahkan sampai membagikan tips bagaimana cara membedakan buku asli dan buku bajakan. Tere Liye menambahkan jika kita ingin membaca buku berbentuk elektronik secara gratis, baca saja di aplikasi perpustakaan nasional. Banyak buku-buku elektronik yang bisa dibaca secara gratis dan legal di sana.


    Perkara pembajakan buku memang tidak akan pernah mati jika hanya penulis atau penerbit yang bergerak memerangi. Butuh kerja sama dari semua pihak. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan ini. Perlu adanya regulasi dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembajakan buku. Pun dengan masyarakat. Masyarakat harus sadar akan akibat pembajakan buku. Masyarakat harus pandai memilah dan memilih buku-buku yang akan dibelinya.

    Edukasi bagi masyarakat yang awam terhadap dunia perbukuan sangatlah penting dilakukan. Ini menjadi tugas kita bersama, supaya tidak lagi ada pihak yang dirugikan.

    Mari hargai orang-orang yang bekerja di balik industri perbukuan dan penerbitan dengan tidak membeli ataupun membaca buku-buku bajakan.

#salingdukung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oishii Ramen, Ramen Paling Familiar di Lidah Masyarakat Purworejo

Tatap Mata